Soal Aliran Dana PLTU Riau-1 ke Munaslub, Golkar Siap Diaudit KPK
JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar diterpa isu tidak sedap terkait dugaan aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 dari mantan anggota DPR Eni Saragih sebesar Rp2 miliar. Dua kader partai berlambang pohon beringin ini, Eni Saragih dan Idrus Marham, sudah menjadi tersangka. Bahkan, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto ikut diperiksa karena diduga mengetahui kasus tersebut.
Namun Partai Golkar tidak diam. Terlebih lagi, isu tersebut sangat merugikan bagi partai politik di tengah persiapan menghadapi Pemilu 2019. Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga berkali-kali membantah pengakuan Eni Saragih yang menyebut dirinya sebagai petugas partai sekaligus mengucurkan dana suap proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus juga membantah isu tersebut. Dia meyakinkan partainya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari uang suap proyek PLTU Riau-1. Lodewijk mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaudit Partai Golkar.
"Kalau orang mengecek apakah ada atau tidak, namanya Munaslub itu sumber anggaran pasti kita ada AD/ART yang mengatur itu," ujarnya di Media Center Jokowi-Maruf, Jalan Cemara, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Di lain sisi, kata dia, Partai Golkar juga akan menindaklanjuti jika ada oknum partai lain yang terkait dengan dana suap PLTU Riau-1 tersebut. "Manakala ada oknum yang bermain di balik itu, itu yang ingin kami cek. Oknumnya siapa kalau ada," katanya.