Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dikabarkan Kunjungi Tel Aviv, Menlu: Presiden Kembali ke Tanah Air usai Acara di Mesir Selesai
Advertisement . Scroll to see content

Soal Batas Maritim RI, Menlu Retno: Klaim Batas Harus Berdasarkan UNCLOS 1982

Kamis, 06 Januari 2022 - 17:31:00 WIB
Soal Batas Maritim RI, Menlu Retno: Klaim Batas Harus Berdasarkan UNCLOS 1982
Menlu Retno Marsudi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa klaim batas maritim harus dilakukan sesuai hukum internasional, termasuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982). Jika tidak, maka klaim tersebut harus ditolak.

“Perundingan-perundingan batas maritim tentunya selalu didasarkan pada UNCLOS 1982. Secara khusus, saya ingin menekankan satu prinsip terkait kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia, bahwa klaim apapun oleh pihak manapun, harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982,” tegas Retno dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2022, Kamis (6/1/2022).

Sepanjang tahun 2021, Indonesia diketahui melakukan perundingan batas maritim dengan Malaysia, Palau, Filipina, dan Vietnam. Perundingan-perundingan tersebut akan terus dilanjutkan di tahun 2022.

Hal itu termasuk pada batas darat, Indonesia akan melanjutkan perundingan perbatasan dengan Malaysia dan Timor Leste.

Sebagai informasi, penguatan kewilayahan laut Indonesia sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982 juga telah diperkuat melalui UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Undang-Undang ini menjadikan Deklarasi Djuanda 1957 juncto UNCLOS 1982 sebagai salah satu momentum penting yang menjadi pilar memperkokoh keberadaan Indonesia suatu negara.

Dua momentum lain adalah Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Itu pula sebabnya, persoalan kedaulatan atas perairan Natuna sangat penting bagi Indonesia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut