Soal Distribusi Kuota Haji Daerah, Menag: Mudah-mudahan Bisa Diumumkan Minggu Ini
"Karena kuotanya 50 persen dari kuota normal, artinya ada konsekuensi bahwa kita harus melaksanakan cut off," kata Menag.
Setelah melakukan cut off, kata Menag, baru pemerintah dapat membagi kuota haji ke masing-masing provinsi di Indonesia. Dalam pelaksanaan cut off sendiri, kata Gus Yaqut juga akan memprioritaskan jemaah lunas Biaya Persiapan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H/2020 M.
"Oleh karena itu daftar antrean yang kemarin batal berangkat tahun 2020 dan 2021 itu nanti akan diprioritaskan terlebih dahulu. Tapi juga tentu dengan pengurangan sesuai dengan jumlah kuota. Kita sedang siapkan itu," ujar dia.
Pemerintah menurutnya juga sedang menyusun persiapan teknis pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M. Bahkan Menag mengintruksikan jajaranya untuk tidak ambil cuti mudik demi mempersiapkan haji tahun ini.
"Persiapan-persiapan teknis kami sedang dan terus lakukan jadi saya sudah intruksikan seluruh jajaran supaya tidak ikut cuti mudik. Harus semua stand by mempersiapkan persiapan keberangkatan jemaah haji di Indonesia," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama