Soal Dugaan Kartel Besar Obat Covid-19, KPK : Silakan Dilaporkan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19 untuk melapor. KPK akan menindaklanjuti dengan memverifikasi laporan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setiap penanganan kasus diawali dengan laporan masyarakat. Selanjutnya, kata dia KPK akan menelusuri ada tidaknya penyimpangan seperti yang dilaporkan.
"Bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut silakan dilaporkan, KPK sesuai kewenangannya siap menindak lanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu," ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).
Dia juga mengingatkan kepada para pejabat negara agar tidak memanfaatkan situasi pandemi demi kepentingan pribadi. "Dalam situasi kondisi darurat pandemi Covid-19, KPK ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta KPK dan polisi mengusut tuntas dugaan kartel besar terkait obat Covid-19. "Saya minta polisi dan KPK untuk segera usut kalau memang ada kartel besar obat Covid-19, termasuk bila ada pejabat yang bermain," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (24/7/2021).
Editor: Kurnia Illahi