Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Hujan Meteor Geminid Pertanda Apa Dalam Islam? Begini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Soal Fenomena Ngemis Online, Ini Pandangan Agama Menurut PBNU hingga Muhammadiyah

Rabu, 08 Februari 2023 - 14:00:00 WIB
Soal Fenomena Ngemis Online, Ini Pandangan Agama Menurut PBNU hingga Muhammadiyah
Berikut pandangan agama terkait fenomena ngemis online. Mereka tidak setuju karena fenomena itu salah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fenomena ngemis online belakangan ini menjamur di media sosial. Salah satunya yakni aksi mandi lumpur hingga berjam-jamyang dilakukan demi meraup saweran netizen.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan ajaran agama tak menganjurkan umatnya untuk meminta-minta melainkan berusaha untuk menjauhi serta menghindarkan diri dari perbuatan tersebut.

"Agama Islam tidak menganjurkan umatnya untuk meminta-minta tapi harus berusaha untuk menjauhi dan menghindarkan diri dari perbuatan tersebut," kata Anwar, Senin (6/2/2023).
 
Dia mengatakan hal ini terlihat jelas dalam salah satu hadis.
 
"Bahkan dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dikatakan bahwa seseorang yang selalu meminta-minta kepada orang lain, di hari kiamat dia akan menghadap Allah dalam keadaan tidak sekerat daging pun ada di wajahnya," ujar dia.
 
Lebih lanjut, Anwar mengutip hadis HR Muslim no 1.041  yang dikatakan barang siapa yang meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya dia telah meminta bara api. Untuk itu terserah kepada mereka apakah mereka akan mengumpulkan bara api itu sedikit atau memperbanyaknya.

"Jadi dengan demikian dapat disimpulkan bahwa agama Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja bagi memenuhi kebutuhan hidupnya dan menjauhi perbuatan meminta-minta, termasuk tentunya meminta-minta dan atau mengemis melalui media online seperti di tiktok," katanya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi menyebut mengemis dalam cara apapun merupakan perbuatan yang tercela.

"Mengemis dengan cara apapun adalah perbuatan tercela jika dilakukan tidak karena terpaksa dan sangat membutuhkan,"kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur, Senin (6/2/2023).

Dia mengatakan tindakan mengemis hukumnya haram dan termasuk dosa besar jika dilakukan dengan cara menipu atau berdusta kepada orang atau lembaga tertentu yang dimintai sumbangan. Apalagi menampakkan dirinya seakan-akan dia adalah orang yang sedang kesulitan ekonomi. 

"Atau sangat membutuhkan biaya pendidikan anak sekolah, atau perawatan dan pengobatan keluarganya yang sakit, atau untuk membiayai kegiatan tertentu secara palsu maka hukumnya haram dan termasuk dosa besar," ujar dia.

Bahkan, Rasulullah kata Gus Fahrur telah melarang meminta-minta yang seperti diriwayatkan dari Abu Hurairah RA.

"Dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa meminta-minta kepada manusia harta mereka untuk memperbanyak hartanya maka sesungguhnya dia hanyalah sedang meminta bara api. Maka hendaknya dia mempersedikit ataukah memperbanyak," tuturnya.

"Dalam hadis riwayat Abdullah bin Umar RA, dia berkata: Rasulullah bersabda: seseorang yg senantiasa meminta-minta kepada orang lain (tanpa terpaksa) akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya," ujarnya.

Oleh karena itu, ajaran Islam kata dia menganjurkan umatnya untuk selalu berusaha mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidupnya masing-masing.

"Islam menganjurkan kita semua agar berusaha mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga kita. Diperbolehkan meminta jika memang benar-benar sangat kesulitan dan terpaksa saja," tutur dia.

Kemudian, menurut pandangan Muhammadiyah, Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Sopa mengatakan dalam Islam, umat Muslim diperintahkan untuk bekerja guna memberikan kebutuhan hidup. Oleh karena itu, tindakan meminta-minta tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam.

"Dalam hadis nabi itu kan  mengajarkan kita jangan sampai menjadi beban bagi orang lain atau bagi masyarakat. Maka Islam itu tidak membenarkan untuk meminta-minta pekerjaannya itu jadi harus pekerjaan yang halal di dalam hadis nabi kan di antara pekerjaan yang halal adalah berniaga atau jual beli atau perdagangan," kata Sopa, Selasa (7/2/2023).

Bahkan dalam hadis, sudah diingatkan bagi orang yang meminta-minta sewaktu hidup di dunia nanti, ketika dibangkitkan di padang mahsyar maka posisi mukanya itu tinggal tulang tanpa daging.

"Beberapa hadis nabi akan memberikan semacam warning semacam ancaman bagi orang yang minta-minta itu akan diancam dengan siksaan neraka," katanya.

Dia mengatakan berdasarkan pandangan Muhammadiyah terkait fenomena ngemis online sesuai dengan pedoman kepada Alquran dan hadis yang sangat menghargai bekerja keras sehingga tidak dibenarkan untuk meminta-minta.

"Ya kita di Muhammadiyah sesuai dengan pedomannya kepada Alquran dan hadis. Kita sangat menghargai untuk bekerja atau bekerja keras sehingga dia tidak dibenarkan untuk meminta-minta. Di dalam Islam itu dianjurkan ketika harus punya sifat menjaga diri dan kehormatan dari minta-minta. Ya jadi kalau minta-minta itu merendahkan martabat kita di harga diri kita itu turun sampai tingkat yang serendah-rendahnya gitu," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada pemilik akun media sosial untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan teknologi digital. Terutama mengedepankan kreativitas ke arah positif.

"Menurut saya coba lah yang lebih positif bisa diarahkan untuk kegiatan yang lain misalnya kalau jualan online kemudian tutorial online tapi akhirnya di situ nanti Allah atau Tuhan memberikan ganjaran berupa ada peluang usaha untuk mendapatkan uang," tuturnya.

Lebih lanjut, pemilik akun media sosial juga dapat menawarkan jasa  endorse atas produk yang dijualnya. Seperti para YouTuber yang awalnya tidak mencari uang, melainkan memberikan pesan positif kepada masyarakat yang akhirnya diapresiasi oleh platform atas usaha yang dilakukan.

"Jadi saran saya ya digital dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan yang kreatif tapi nanti niat awalnya yang bagaimana memberikan kontribusi, manfaat kepada orang banyak. Nanti dari situ Tuhan akan memberikan ganjaran apakah nanti jadi endorse atau apa gitu nanti ada gitu," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Tri Sundani mengatakan hukum mengemis online sama dengan hukum mengemis secara umum, yaitu tercela dan haram.

"Sekarang ada model baru lagi ngemis online, jelas kalau kembali ke asal hukumnya, semua bentuk ngemis dalam bentuk apapun juga itu kalau memang niatnya ngemis, meminta-minta, itu jelas hukumnya haram, dilarang Rasulullah Saw," kata Agus dikutip dalam laman resmi Muhammadiyah, Selasa (7/2/2023).

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial (dinsos) bergerak serius sampai ke akar-akarnya. Sedangkan bagi para dermawan, Agus berpesan untuk seksama dalam memberi uang pada para pengemis itu.

“Harus waspada, seksama melihat betul dan pengemis itu dianjurkan pada pekerjaan yang lebih baik," kata dia.

Kesulitan yang lain karena para pengemis telah memiliki mental tangan di bawah sehingga sering menolak pekerjaan yang lebih mulia.

“Maka Dinas Sosial juga harus betul-betul menjalankan tugasnya untuk memberantas hal semacam ini dan bagi para pengemis kami anjurkan, sadarlah! Bahwa perbuatan ini tidak benar menurut pandangan hukum Islam,” ucap Agus.

Senada, Ustaz Yusuf Mansur (UYM) meminta kepada para pembuat konten ngemis online untuk mengedepankan kreativitas. Bukan sekedar memperlihatkan tindakan tidak terpuji apalagi cenderung mencelakakan diri sendiri maupun orang lain.
 
"Budaya ngemis enggak bagus ke depannya tapi budaya kreatif kan bagus jadi sekarang dia kan mandi lumpur misalkan gitu itu dimasukkan dalam kategori industri kreatif. Kreatif misalkan lumpurnya di jadikan gelas, begitu proses menunjukkan gelasnya itu yang kemudian di live di TikTok jadi piring, vas bunga," kata Ustaz Yusuf Masur, Selasa (7/2/2023).

Dia mengatakan melakukan hal produktif seperti memperlihatkan kepiawaian ke media sosial lebih diperkenankan. Dibanding menggunakan media sosial untuk memperlihatkan gestur dan verbal seakan meminta-minta.

"Apalagi sampai menghinakan kemudian menghinakan dirinya, menistakan dirinya, mencelakakan dirinya ini enggak bisa dibenarkan iya karena tentu ke depan akan ditiru dan bangsa kita nanti jadi bangsa dalam tanda petik tadi, pengemis online dalam bentuk kreativitas tidak pada tempatnya," ujar dia.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada pemilik akun tersebut untuk tidak melakukannya perbuatan yang bisa membahayakan diri maupun orang lain. Serta mengimbau kepada pemilik akun agar lebih mengedepankan industri kreatif dengan hal hal yang produktif.

"Konten ini harus ada proses edukasi dan kemudian usahakan bermartabat sebagai sebuah kreasi dari industri kreatif. Kalau tidak maka industri kreatif jatuh kepada industri yang sifatnya meminta belas kasihan dan ini kalau secara bangsa jadi enggak bagus," ujarnya.

Dia pun berharap masyarakat agar semakin cerdas dan bijak dalam berdonasi. Serta meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan hal-hal yang bersifat eksploitatif yang akhirnya terdorong untuk memberi dan menjadi berkelanjutan.

"Buat yang memberikan gift sebenarnya namanya memberi bagus-bagus saja. Tapi memberi yang tidak mendidik akan membunuh jiwa yang dididik dan itu jadi sama aja pembunuh yakni pembunuh kreativitas, ini jangka panjang enggak bener dong," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut