Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBNU Prediksi Idulfitri 1447 H Sabtu 21 Maret 2026, Ramadan Digenapkan 30 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Soal Izin FPI, PBNU: Pemerintah Jangan Terkecoh Ikrar Setia Pancasila

Sabtu, 30 November 2019 - 17:43:00 WIB
Soal Izin FPI, PBNU: Pemerintah Jangan Terkecoh Ikrar Setia Pancasila
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas . (Foto: PBNU).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan pemerintah untuk bertindak cermat sebelum memutuskan perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Jangan sampai pemerintah terkecoh dengan ikrar setia Pancasila yang tidak diikuti dengan tindakan nyata.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menegaskan, tidak ada tawar-menawar dalam mengokohkan persaudaraan (ukhuwayah), baik persaudaraan sesama iman, antarwarga negara maupun persaudaraan kemanusiaan. Islam, kata dia, jelas dan tegas mengajarkan hal itu.

Kendati demikian, tidak boleh dilupakan bahwa Islam juga mengajarkan prinsip keadilan, kejujuran dan memegang komitmen atau janji. Para pendiri negara ini sudah berkomitmen dengan mengikat janji bersama untuk berdirinya suatu negara. Islam menyebut dengan istilah mu’ahadah wathaniyah. Apa itu, yaitu NKRI dengan Pancasila dan UUD NRI 1945.

”Semua anak bangsa terikat komitmen dan janji itu. Karena janji adalah utang dan hutang wajib dibayar. Tak pandang pribadi warga negara atau kumpulan orang yang berhimpun dalam LSM atau pun organisasi, termasuk organ negara. Itu tuntunan ajaran agama,” ujarnya merespons polemik Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang tak kunjung terbit, Sabtu (30/11/2019).

Menurut Robikin, dalam organisasi, komitmen tersebut tak cukup hanya dipegang oleh individu pimpinan organisasi dengan menuangkannya di atas kertas. Namun, harus terkonfirmasi dari ujaran, sikap dan perbuatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut