Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Soal Kursi Pimpinan MPR, PKB: Tidak Perlu Ribut-Ribut

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 04:00:00 WIB
Soal Kursi Pimpinan MPR, PKB: Tidak Perlu Ribut-Ribut
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komposisi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terus menjadi perdebatan. Sejumlah partai politik (parpol) berbeda pandangan soal jumlah kursi pimpinan lembaga tinggi negara tersebut periode 2019-2014.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), jumlah kursi MPR hanya lima orang. Namun, Badan Legislatif (Baleg) DPR ternyata telah menyiapkan draf revisi UU MD3 yang menyebutkan agar jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengajak semua fraksi duduk bersama untuk membahas komposisi pimpinan MPR ini. Tidak perlu ribut-ribut untuk menentukan jumlah kursi pimpinan.

”Duduk bersama dulu antarfraksi yang arahan ketua umum itu semua mengarah kepada cara kita agar ada kebersamaan, tidak ribut-ribut di DPR maupun MPR,” ujar Jazilul di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Dia menghargai semua pendapat yang berkembang saat ini, baik yang tetap menginginkan jumlah pimpinan MPR lima orang atau 10 orang. PKB, kata dia, akan tetap mengedepankan kebersamaan.

”Revisi atau gak revisi, asal bersama-sama sudah bagus. Kan bisa revisi atau tidak revisi, tetapi itu disepakati bersama, itu aja. Jangan ribut lah apakah 10 kursi, 9, 7, atau seperti sekarang 5. Asal kedepankan kebersamaan dari semua partai yang ada, semua terima, itu gak perlu revisi,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas mengaku sedang menyusun draf revisi UU MD3 untuk pasal pimpinan MPR. Dalam draf revisi itu disebutkan pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan paling banyak sembilan wakil ketua.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut