Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun: Tak Ditahan, Roy Suryo akan Lebih Produktif!
Advertisement . Scroll to see content

Soal Mantan Direktur BI Ditangkap Gara-Gara Jadi Direksi Pinjol, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya

Senin, 17 Januari 2022 - 07:30:00 WIB
Soal Mantan Direktur BI Ditangkap Gara-Gara Jadi Direksi Pinjol, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan pihaknya tidak menangkap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik terkait pinjaman online (pinjol). (Foto: MPI/Indra Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memberi klarifikasi terkait mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik yang sebelumnya disebut ditangkap karena menjadi salah satu direksi pinjaman online (pinjol). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya tidak menetapkan tersangka dan menangkap Maurids. 

Zulpan juga menegaskan Polda Metro Jaya tidak menangani kasus tersebut.

"Terkait pernyataan mantan Direktur BI ditangkap polisi itu tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan itu, kalau sudah pernah buat diklarifikasi, Polda Metro tidak pernah menangani kasus itu," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Sebelumnya, saat dikonfirmasi via pesan singkat oleh MNC Portal Indonesia, Zulpan membenarkan perihal penetapan tersangka dan penangkapan Maurids. 

"Iya benar tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut