Soal Penangkapan Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Polri : Kami Tak Tahu Itu
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri belum mengeluarkan surat penangkapan terhadap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Saat ini Bareskrim baru menyiapkan surat panggilan kepada Ahmad Yani.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemanggilan terhadap Ahmad Yani merupakan pengembangan kasus demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.
"Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan), yang kami tahu 3 hari lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," ujar Awi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (22/10/2020).