Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda
Advertisement . Scroll to see content

Soal Penangkapan Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Polri : Kami Tak Tahu Itu

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:51:00 WIB
Soal Penangkapan Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, Polri : Kami Tak Tahu Itu
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri belum mengeluarkan surat penangkapan terhadap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Saat ini Bareskrim baru menyiapkan surat panggilan kepada Ahmad Yani.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemanggilan terhadap Ahmad Yani merupakan pengembangan kasus demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.

"Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan), yang kami tahu 3 hari lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," ujar Awi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (22/10/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut