Soal Penembakan 6 Laskar, FPI Akan Serahkan Bukti Baru ke Komnas HAM Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) beserta keluarga akan mendatangi kantor Komnas HAM hari ini di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020) terkait penembakan enam laskar di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Mereka disebut-sebut akan menyerahkan bukti baru ke Komnas HAM.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh salah satu anggota tim hukum, Aziz Yanuar, Senin (21/12/2020).
"FPI rencananya bersama perwakilan keluarga enam laskar serta tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM," kata Aziz.
Aziz mengatakan selain menyampaikan bukti baru, pihak keluarga serta tim hukum FPI akan menyampaikan penjelasan versi mereka kepada Komnas HAM. Namun Aziz tak menyebutkan secara detail bukti baru dan penjelasan yang akan disampaikan.
"Untuk memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, 21 Desember 2020 pukul 09.30 WIB di Kantor Komnas HAM Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan telah memeriksa sebanyak 20 orang terkait peristiwa baku tembak antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang menewaskan enam orang anggota laskar FPI.
"Total sudah ada 20 orang saksi yang telah kami periksa dalam peristiwa tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi MNC News Portal melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Dia menjelaskan 20 saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, yakni masyarakat yang berada di lokasi, pihak kepolisian, dan FPI. Salah satu saksi yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diperiksa pada Senin (14/12/2020).
Komnas HAM juga pada hari Kamis (17/12) telah memanggil tim dokter Rumah Sakit Polri yang mengautopsi jenazah enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Namun sayangnya tim dokter tersebut enggan memberikan komentar ke awak media usai pemeriksaan.
Editor: Rizal Bomantama