Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Soal Potensi Korupsi Dana Haji Rp160 Miliar Tahun 2019, Menag: Jadi Cermin untuk Perbaikan

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:02:00 WIB
Soal Potensi Korupsi Dana Haji Rp160 Miliar Tahun 2019, Menag: Jadi Cermin untuk Perbaikan
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan terkait temuan potensi korupsi pada pengelolaan dana haji tahun 2019 senilai Rp160 miliar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan terkait temuan potensi korupsi pada pengelolaan dana haji tahun 2019 senilai Rp160 miliar. Menurutnya hal itu menjadi cerminan bagi jajaran Kemenag untuk memperbaiki pengelolaan dana haji ke depan. 

"Dari potensi mark up Rp160 miliar itu menjadi pukulan buat kami sekaligus cermin agar kita memperbaiki meskipun itu terjadi di tahun 2019," kata Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Dia menegaskan setelah ini urusan pelayanan haji tidak boleh main-main.

"Tapi penting semacam warning bagi kami seluruh staf di PHU untuk tidak main-main dalam urusan pelaksanaan pelayanan jemaah haji," tuturnya.

Oleh karena itu, Menag Yaqut telah menginstruksikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief untuk membuat aplikasi yang dapat diakses oleh jajaran Kemenag. Terutama terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia ke depan. 

"Kita akan mencoba Pak Dirjen PHU membuat aplikasi yang bisa kita akses dan memberikan kontrol terhadap pelayanan jemaah haji kita," tutur dia.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap adanya temuan potensi korupsi pada pengelolaan dana haji tahun 2019. Hal tersebut disampaikan Firli saat audiensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Firli membeberkan titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Dia mengatakan dari hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, ada potensi kerugian negara sebesar Rp160 miliar terkait penyelenggaraan dana haji pada 2019.

"Terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satu contohnya, mark up biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji," kata Firli, Jumat (6/1/2023)

"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan, dan biaya pengawasan haji. (Berpotensi) Timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu (tahun 2019)," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut