Soal PSE, Pengamat: Pemerintah Bisa Tegas pada FB, Google dan Twitter
JAKARTA, iNews.id - Pengamat militer, komunikasi dan intelijen Dr. Susaningtyas NH Kertopati memberikan pandangan terkait Google, Facebook, Twitter dan sebagainya yang tak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Menurutnya pemerintah bisa tegas pada platform-platform digital tersebut.
"Pemerintah bisa tegas pada FB, Google dan Twitter, ini momentum bagus apalagi untuk menunjukkan pada raksasa teknologi bahwa negara tidak tunduk pada perusahaan multinasional," kata Nuning dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Cyber Security ini menjelaskan, bila dihitung dari jumlah pemakai, Twitter punya pemakai aktif di Tanah Air 10-15 juta saja. Jadi menurutnya tidak ada alasan untuk tidak tegas. Kominfo juga sudah pernah tegas pada telegram yang saat itu pemakainya 10 juta.
Untuk Facebook, Nuning mengakui memang pemakainya di Tanah Air sangat banyak yakni lebih dari 130 juta orang. Namun, menurutnya kebutuhan FB tidak sekrusial Google, yang layanannya sudah banyak dipakai bahkan di kampus-kampus, perusahaan dan juga pemerintah daerah sampai pusat.
"Jadi perlu syok terapi juga, karena selama ini mereka merasa lebih aman dan lebih besar karena pemakai di Indonesia sangat banyak. Termasuk keberanian mereka ini terutama FB untuk urusan pajak, dan FB juga enggan membuka kantor di Indonesia. FB ini hanya membuka kantor yang diisi satpam untuk menerima surat saja," katanya.
Menurut Nuning, masyarakat akan mengerti bila ada pendekatan komunikasi dari jauh hari. Masih ada beberapa hari untuk pemerintah lewat Kominfo memberikan penjelasan bahwa bila FB dan Twitter tidak segera memenuhi syarat beroperasinya PSE di Tanah Air, maka layanan FB dan Twitter diblokir sementara sampai mereka memenuhi syarat beroperasi PSE.
FB katanya akan rugi banyak karena pemakainya di Indonesia sangat banyak. Pengumuman dari pemerintah sangat penting, terutama untuk mengimbau para pengiklan di FB dan Twitter untuk menghentikan iklannya sementara platform tersebut diblokir.
Terkait Google, dia menyebut memang akan lebih banyak mendapatkan penolakan masyarakat, karena pemakaiannya sudah sampai ke berbagai elemen masyarakat. Belum lagi YouTube yang di bawah Google sudah menjadi platform mencari uang banyak pihak.
"Atas dasar inilah, Uni Eropa melarang Google memberikan aplikasinya secara default di ponsel Android yang beredar di negara Uni Eropa, selain karena melanggar aturan monopoli, ini juga mengurangi ketergantungan masyarakat di sana terhadap aplikasi Google.
Nuning menjelaskan, pendekatan untuk Google ini memang agak berbeda. Menurut dia sebaiknya negara tidak kalah melawan Google cs, karena negara lain sudah tegas minimal dengan denda, dan bila tidak membayar denda maka Google cs akan diblokir layanannya.
Editor: Reza Fajri