Soal Rencana PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina, Mantan Direktur WHO Buka Suara
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menerapkan uji coba pelonggaran, dengan membebaskan karantina bagi turis asing atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang memasuki Bali pada 7 Maret 2022. Merespons hal itu, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama buka suara.
Menurut Tjandra ada lima hal yang harus dilakukan untuk memaksimalkan rencana tersebut. Hal pertama adalah memastikan bahwa PPLN tersebut negatif dari Covid-19 dan telah mendapatkan booster.
"Tentu ketika sampai Indonesia harus periksa PCR dan harus negatif, dan juga sudah divaksin lengkap dan booster. Sebagai ilustrasi saja, pada 2 Maret 2022 Gedung Putih mengumumkan bahwa dua per tiga dewasa di Amerika Serikat yang patut mendapat booster sudah mendapatkannya, persentase berbagai negara lain tentu dapat berbeda-beda," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/3/2022).
Kedua, kata dia, dalam daftar pertanyaan yang harus diisi PPLN sebelum masuk Indonesia perlu ditanyakan terkait kontak erat. Misalnya, apakah dalam tujuh hari terakhir ada kontak dengan pasien positif Covid-19 atau ada anggota keluarga, serta kerabat yang terjangkit virus corona.
"Tetap dilakukan pengawasan kesehatan sampai beberapa hari PPLN ada di Indonesia. Informasi PPLN yang masuk baiknya diberikan ke Puskesmas tempat PPLN tinggal atau hotelnya, untuk pengawasan kalau diperlukan," ucap dia.
Kemudian, perlu juga ada komunikasi antara pihak IHR focal point Indonesia atau penanggung jawab kesepakatan dengan WHO dengan IHR focal point negara asal dan juga negara tujuan lanjutan PPLN. Apalagi, bila diketahui ada yang positif Covid-19.
"Dapat juga diatur tentang kalau ada negara-negara yg sedang tinggi sekali kenaikan kasusnya maka aturan mgk ditinjau ulang, apakah barangkali perlu karantina lagi atau kebijakan lain," ujar Tjandra.
Editor: Puti Aini Yasmin