Soal RUU Cipta Kerja, 4 Serikat Pekerja Tolak Ikut Aksi Mogok Nasional
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak empat serikat buruh atau pekerja menolak ikut serta dalam aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Keempat serikat buruh itu yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI).
Mereka beralasan, perlu mempertegas sikap untuk memberi kepastian kepada buruh atau pekerja mengenai kondisi terkini. Seperti mengenai pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 8 Oktober 2020.
"Maka dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, keempat serikat pekerja tidak akan ikut aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020," demikian pernyataan keempat serikat buruh tersebut dalam keterangan di Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Mereka mengatakan, advokasi serikat pekerja soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang. Seperti melakukan kajian kritis, mengirim surat masal bersama, lobi-lobi atau audiensi ke pemerintah dan DPR, aksi unjuk rasa termasuk publikasi media hingga terlibat dalam Tim Tripartit untuk mengkritisi subtansi Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
Perjuangan tersebut, dipastikan akan terus dikawal agar sesuai harapan pekerja atau buruh Indonesia. "Pada prinsipnya, serikat buruh menyatakan akan melakukan koreksi dan penolakan atas segala kebijakan apapun yang merugikan rakyat, khususnya pekerja atau buruh Indonesia, termasuk soal Omnibus Law RUU Cipta," ujarnya.
Mereka menilai, pola perjuangan tidak harus seragam dengan serikat pekerja atau buruh lainnya walaupun tujuan yang ingin dicapai sama. Keempat serikat buruh juga memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang belum berakhir dan menghantam sektor ekonomi dan kesehatan, dan dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia.
Serikat buruh menimbang saran masukan yang berkembang terutama daerah-daerah dan pengurus tingkat perusahaan akan situasi dan kondisi ribuan anggota yang masih banyak dirumahkan. Selain itu belum selesainya kasus ribuan PHK pekerja atau buruh anggota serikat.
"Kepada seluruh anggota, serikat mengimbau untuk tetap tenang tapi tetap waspada dengan situasi yang berkembang," ucapnya.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani masing-masing pimpinan konfederasi atau serikat pekerja yaitu Ketua Umum KSPSI Yoris Raweai, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Presiden KSARBUMUSI Syaiful Bahri Anshori dan Presiden KSPN Ristadi.
Editor: Djibril Muhammad