Soal RUU Sisdiknas yang Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Nadiem: Apa Boleh Buat
JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Mendikbudristek Nadiem Makarim pun bereaksi mengatakan apa boleh buat.
"Niatan yang kami tuangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus ditunda pembahasannya. Jadi apa boleh buat (RUU Sisdiknas tak masuk Prolegnas 2023)," ujar dia dalam sesi tanya jawab bersama mahasiswa Indonesia di Boston, dikutip Kamis (22/9/2022).
Hal itu disampaikan Nadiem usai seorang mahasiswa Boston University School of Education bernama Suhandi bertanya soal tunjangan gaji para guru yang belum melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sebab, diakui temannya kesulitan karena hal itu.
Nadiem pun mengaku sudah berupaya keras untuk para guru yang belum melalui PPG sehingga bisa mendapatkan tunjangan di tahun ini. Sayang, Badan Legislasi (Baleg) DPR tak memasukkan RUU Sisdiknas dalam bahasannya.
"Kami sudah berupaya keras agar mulai tahun ini guru dapat memperoleh tunjangan meskipun belum mendapatkan sertifikat PPG," kata mantan bos Gojek ini.
Sementara itu, Nadiem juga mengaku telah memprioritaskan kesejahteraan para guru dari awal menjabat di Kemendikbudristek. Bahkan, di tahun lalu sudah ada 300.000 guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK.
“Soal guru honorer merupakan masalah yang sudah lama sehingga langsung menjadi salah satu prioritas utama ketika saya menjabat. Tahun lalu sekitar 300.000 guru honorer telah menjadi ASN PPPK. Tahun ini sekitar 300.000 pun akan diangkat menjadi ASN PPPK,” ucap Nadiem.
Editor: Puti Aini Yasmin