Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Kumpulkan Peneliti dari 31 Negara, Jawab Isu Islam hingga Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

Soal Tabloid Kampanye, Kemenag : Masjid Tak Boleh Dijadikan Tempat Memecah Umat

Rabu, 28 September 2022 - 22:55:00 WIB
Soal Tabloid Kampanye, Kemenag : Masjid Tak Boleh Dijadikan Tempat Memecah Umat
Ilustrasi Kemenag imbau masjid tidak boleh menjadi tempat kampanye. (Foto/Ilustrasi/Cahya Sumirat).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masjid tidak boleh menjadi tempat kampanye. Sebab dapat memecah belah umat Islam. 

"Tabloid yang kira-kira berpotensi menghasut memecah belah sebaiknya jangan karena itu sangat tidak produktif untuk Indonesia kita," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin kepada wartawan, Rabu,(28/09/2022). 

Hal itu disampaikan Amain menanggapi tabloid berbau kampanye beredar di masjid.

Amin menuturkan, bukan tidak mungkin pihak Kemenag bakal membuat aturan terkait larangan tersebut. Karena, kata Amin, Masjid merupakan tempat suci dan penting bagi umat Islam. 

"Mungkin (buat aturan). Kita akan coba lihat, kita akan tindak lanjuti karena sekali lagi masjid ini sangat penting sangat strategis, tidak boleh masjid dijadikan tempat untuk memecah umat," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut