Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat
Advertisement . Scroll to see content

Solidaritas Hakim Ngadu ke DPR: Gaji Kami Kayak Uang Jajan Rafathar 3 Hari

Selasa, 08 Oktober 2024 - 11:55:00 WIB
Solidaritas Hakim Ngadu ke DPR: Gaji Kami Kayak Uang Jajan Rafathar 3 Hari
Solidaritas Hakim Indonesia mengadu ke DPR. Mereka menyinggung gaji yang diterima setara dengan uang jajan Rafathar, anak Raffi Ahmad, selama tiga hari. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid mengungkapkan pihaknya menuntut kenaikan tunjangan hakim yang tak naik selama 12 tahun. Kenaikan yang diminta mencapai 142 persen.

"Tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikannya kita minta di angka 142 persen dari tunjangan jabatan yang ada di tahun 2012," ujar Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid usai beraudiensi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (7/10/2024).

Dia mengatakan, tuntutan itu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihaknya. Kenaikan 142 persen itu dikhususkan bagi hakim tingkat pengadilan kelas II.

“Harus disesuaikan dengan profil daerah dari teman-teman karena yang paling berdampak hari ini adalah hakim-hakim di tingkat kelas II yang notabene berada di tingkat kabupaten kota di seluruh Indonesia,” tutur Fauzan. 

Adapun besaran tunjangan hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di bawah Mahkamah Agung. Jumlahnya bervariasi tergantung jabatan dan kelas pengadilan.

Bagi hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama dan Pengadilan Militer Tinggi, besaran tunjangan berkisar antara Rp27,2 juta hingga Rp40,2 juta yang disesuaikan berdasarkan jabatan.

Sementara tunjangan hakim tingkat pertama paling sedikit Rp8,5 juta hingga Rp27 juta berdasarkan jabatan dan kelas pengadilan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut