Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Perintahkan KAI Bangun Pintu Lintasan: Tidak Boleh Ada Kecelakaan Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Masih di Bawah Umur

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:31:00 WIB
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Masih di Bawah Umur
Pengemudi truk ugal-ugalan berinisial MI ditetapkan menjadi tersangka (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Halim Utama pada Rabu (27/3) lalu, kini memasuki babak baru. Pengemudi truk ugal-ugalan berinisial MI yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut, ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, karena MI masih di bawah umur, statusnya bukan tersangka melainkan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap MI karena masih di bawah umur. Penanganan kasusnya akan dilakukan dengan koordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kami perlu pendampingan, mungkin nanti dari KPAI juga akan kami mintai untuk bagaimana penanganan kasus ini biar segera terselesaikan," kata Latif, Jumat (29/3/2024).

Latif menjelaskan, MI masih dalam pemeriksaan karena menunjukkan sifat temperamen ketika ditanya. Pihaknya telah menghubungi keluarga MI dan kakaknya sudah datang, namun MI tidak mau didampingi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut