Soroti Kemiskinan Ekstrem di Jatim, Wapres : Perlu Penajaman Program
Namun demikian, Wapres menyadari bahwa untuk menurunkan kemiskinan ekstrem sampai nol persen di akhir 2024 sebagaimana target pemerintah merupakan tantangan berat. Apalagi penurunan kemiskinan ekstrem merupakan hasil akhir dari seluruh proses pembangunan nasional yang sangat luas.
"Artinya, kinerja pembangunan secara keseluruhan, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, menjadi kunci utama penurunan tingkat kemiskinan ekstrem. Selain itu, sejak awal 2020 kita juga menghadapi pandemi Covid-19 yang sempat menyebabkan kontraksi ekonomi dan meningkatkan tingkat kemiskinan kita," paparnya.
Walaupun tantangan ini berat, sambung Wapres, ia tetap optimis bahwa melalui kolaborasi lintas pihak, yang tidak hanya kementerian/lembaga, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), pemerintah desa, serta melibatkan pihak non-pemerintah lainnya, seperti pelaku usaha, perguruan tinggi, LSM, media, dan masyarakat, maka masalah kemiskinan di Jawa Timur akan dapat ditanggulangi.
"Kerja kolaborasi ini harus berujung pada sinergitas antara program-program pengurangan kemiskinan ekstrem yang berasal dari sumber pendanaan APBN kementerian/lembaga untuk pelaksanaan program-program pengurangan kemiskinan ekstrem di daerah, termasuk yang bersumber dari dana APBD provinsi dan kabupaten/kota, serta APBDes," tegasnya.