Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Soroti Pentingnya Hak Cipta dan Ekspansi Digital, Hary Tanoesoedibjo: Selamat Hari Pers Nasional

Selasa, 09 Februari 2021 - 11:30:00 WIB
Soroti Pentingnya Hak Cipta dan Ekspansi Digital, Hary Tanoesoedibjo: Selamat Hari Pers Nasional
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyampaikan Selamat Hari Pers Nasional 2021. (Foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers di Indonesia. 

"Selamat Hari Pers Nasional," katanya di akun Instagram pribadinya @Hary.Tanoesoedibjo, Selasa (9/2/2021). 

Di era 4.0 ini, Hary menyoroti dua hal. Pentingnya migrasi atau ekspansi digital dan hak cipta untuk kemajuan industri media nasional.  

"Kita sesama pers, saya menegaskan bahwa kita harus migrasi ke online," ujarnya. 

Hary memaparkan media cetak saat ini mau tidak mau harus migrasi atau ekspansi ke digital. Bisa dalam bentuk e-paper atau extended version yang lebih luas basis kontennya. 

MNC Group, lanjut Hary, sudah lebih dulu melakukan migrasi atau ekspansi ke digital. 

MNC Group yang memiliki Okezone.com, Sindonews.com dan iNews.id mampu merangkul 73,8 juta monthy active users (MAU) dalam waktu cukup singkat. "Ini merupakan peningkatan 3 kali lipat dibandingkan 6 bulan lalu," kata dia. 

Hary memprediksi 2-3 tahun ke depan atau sekitar tahun 2023, distribusi iklan internet akan meningkat menjadi 24 persen.

Hal kedua yang ditekankannya saat menjadi pembicara Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2021 “Pers Nasional Bangkit dari Krisis Akibat Pandemi Covid-19 dan Tekanan Disrupsi Digital” adalah hak cipta. 

Dia mengajak insan pers dan Dewan Pers bersinergi memperjuangkan hak cipta untuk kemajuan industri media di Tanah Air. 

"Agregasi oleh platform asing dalam bentuk apapun oleh search engine atau agregator biasa atas konten milik publisher, para online-online lokal harus berizin atau paling tidak ada kesepakatan oleh para pihak," kata Hary.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut