Soroti Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Bacaleg Perindo Tommy Tjokro Prihatin
JAKARTA, iNews.id - Bacaleg DPR Dapil DKI Jakarta III Partai Perindo Tjokro Utomo, B.Bus menyoroti kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran viral di media sosial.
Tommy Tjokro, sapaan akrabnya, mengaku prihatin atas kasus tersebut. Dia juga menyayangkan pernyataan kepala sekolah (kepsek) yang seakan membela pelaku perundungan hanya karena memiliki prestasi di bidang bela diri.
"Padahal jelas-jelas pencak silat itu ilmu bela diri. Kita membela diri, bukan menyerang orang yang tidak melawan. Itu tidak layak diucapkan," kata Tommy dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia bertajuk 'Indonesia Darurat Perundungan di Sekolah, Solusinya Bagaimana?'," Senin (23/10/2023).
Tommy mengatakan, setelah kasus tersebut viral di media sosial dan dorongan publik juga sangat tinggi, akhirnya polisi menindak pelaku.
"Makanya sekarang netizen dianggap berkuasa menentukan pergerakan hukum atau pergerakan hukum yang ada. Polisi lebih gerak cepat (gercep), peradilan lebih gercep karena sosial media membuka semua," ujar Tommy.
Karena itu, Tommy mendorong polisi untuk menuntaskan kasus perundungan tersebut. Selain itu, dirinya juga meminta sekolah untuk melakukan langkah-langkah preventif agar kasus perundungan di sekolah tidak terjadi lagi.