Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kajari Jakbar yang Dicopot gegara Terlibat Gelapkan Barang Bukti Belum Diproses Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Soroti Peserta Tes CPNS Curang, Tjahjo : Didiskualifikasi dan Proses Pidana

Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:04:00 WIB
Soroti Peserta Tes CPNS Curang, Tjahjo : Didiskualifikasi dan Proses Pidana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akan menindak tegas peserta tes CPNS yang curang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan akan menindak tegas kecurangan SKD CPNS yang terjadi di titik lokasi mandiri Pemkab Buol, Sulawesi Tengah. Dia menyebut peserta yang terlibat kecurangan tidak hanya didiskualifikasi tapi juga diproses pidana.

“Saya sebagai MenPANRB sangat setuju peserta CPNS didiskualifikasi dan proses pidana sampai tuntas,” katanya, Selasa (26/10/2021).

Tjahjo mengungkapkan masih dalam proses penelitian secara detail terkait dugaan PNS yang terlibat. “Sedang penelitian detil oleh pansel (panitia seleksi),” katanya.

Tjahjo mengatakan dari laporan yang diterimanya kecurangan SKD CPNS tersebut dilakukan  menginstall software remote akses sehingga PC yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian. Software ini dipasang/diinstall oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari. 

Hal ini diketahui dari bukti rekaman cctv yang sempat dihapus, tapi bisa direcovery oleh tim BKN dan BSSN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut