Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelapor Dugaan Korupsi Tol CMNP Jadi Tersangka, GPM: Suara Rakyat Dibungkam
Advertisement . Scroll to see content

Soroti Status Wantimpres Jusuf Hamka, Muslim Arbi: Kasus Tol CMNP Cawang-Pluit kok Mandek di Kejagung?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:48:00 WIB
Soroti Status Wantimpres Jusuf Hamka, Muslim Arbi: Kasus Tol CMNP Cawang-Pluit kok Mandek di Kejagung?
Diskusi Publik “Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi” di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (12/10/2026) (Foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi mempertanyakan penanganan dugaan korupsi perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dia menilai status pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka yang telah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disinyalir menjadi penyebabnya.

“Saya menjadi heran pihak Kejaksaan Agung itu kenapa bisa mandek gitu lho. Nah, apakah karena memang (terduga) pelakunya itu Wantimpres? Itu menjadi pertanyaan, kan gitu,” kata Muslim seusai Diskusi Publik “Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi” di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Sejumlah persoalan yang dibahas meliputi dugaan korupsi pembengkakan biaya proyek yang mencapai Rp2,3 triliun, perpanjangan konsesi hingga 2060, dan proses penunjukan langsung dalam pengembangan jalan tol layang (elevated).

Muslim mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut. 

Menurut dia, sejumlah persoalan terkait perpanjangan konsesi dan proses pengadaan proyek tol itu perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut