Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Ini Penyebab Persipura Tak Datang di Laga Vs Madura United
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasi Physical Distancing, Polri: Sesuai Kultur dan Adat Istiadat

Senin, 06 April 2020 - 14:49:00 WIB
Sosialisasi Physical Distancing, Polri: Sesuai Kultur dan Adat Istiadat
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (tengah) (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).
Advertisement . Scroll to see content

"Intinya kita jangan sampai masih ada masyarakat yang lakukan kumpul, nongkrong jangan sampai kita bukan jadi pemutus rantai tapi harus jadi pemutus rantai virus tersebut," ucap Argo.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan maklumat yang terdiri dari 6 poin. Berikut enam poin lengkap: 

1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu : 

a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis ;

b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut