Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Tahun Rakit Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Akhirnya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Ki Bedil Perakit Senpi Ilegal di Jabar, Skillnya Bukan Kaleng-Kaleng!

Selasa, 14 April 2026 - 04:06:00 WIB
Sosok Ki Bedil Perakit Senpi Ilegal di Jabar, Skillnya Bukan Kaleng-Kaleng!
TS alias Ki Bedil, perakit senpi ilegal di Jabar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar sosok TS alias Ki Bedil, pembuat senjata api (senpi) ilegal di Jawa Barat (Jabar). Keahliannya dalam membuat senpi diakui sangat mumpuni.

"Ahli membuat senpi, kemampuanya sangat advance buat senpi ilegal," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Dia mengatakan, Ki Bedil ditangkap bersama pria berinisial AS atas kasus dugaan tindak pidana kepemilikan dan peredaran senpi serta bahan peledak ilegal.

"Kejadian ini berdasarkan info masyarakat laporkan ke kami bang Resmob kemudian ditindaklanjuti dan penangkapan," ujar Arsya. 

Arsya menegaskan, penangkapan Ki Bedil berdasarkan instruksi langsung dari Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. 

"Harapannya penangkapan Ki Bedil ini bisa turunkan tingkat kejahatan di masyarakat tentunya penangkapan ini kami tinjut bersama Dit Tipidum Bareskrim," ucap Arsya. 

Pengungkapan kasus ini dilakukan di wilayah Jawa Barat. Operasi penangkapan pertama dilakukan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang. 

Dari lokasi tersebut, petugas menangkap AS yang diduga berperan sebagai perantara (broker) dalam jual beli senpi ilegal.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magazen, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak ke kediaman AS di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung. 

Di lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Sementara itu, tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Di sana, petugas berhasil menangkap Ki Bedil yang diduga sebagai perakit senpi ilegal. 

Dari tangan Ki Bedil, polisi menyita empat popor senjata laras panjang serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senpi.

Aksi Ki Bedil sudah berlangsung selama 20 tahun. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran senpi ilegal tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut