Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Putin Ingin Perang Rusia-Ukraina Segera Berakhir
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Mantan Marinir Serda Satria Arta Kumbara yang Jadi Tentara Rusia

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:32:00 WIB
Sosok Mantan Marinir Serda Satria Arta Kumbara yang Jadi Tentara Rusia
Mantan anggota Marinir Serda Satria Arta Kumbara kini menjadi tentara bayaran Rusia (Foto: TikTok/@zstorm689)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sosok mantan Marinir yang menjadi tentara Rusia, Satria Arta Kumbara, menarik diketahui. Kabar ini pertama kali heboh setelah diunggah di akun TikTok @zstorm689 pada Kamis (8/5/2025).

"Lho kok jadi tentara Rusia??? Bukanya dulu Marinir???" demikian keterangan foto pertama pada unggahan tersebut.

Tampak Satria menggunakan seragam lapangan lengkap.

"Iya dulu Marinir!!! Tapi itu dulu," demikian keterangan pada foto kedua, menampilkan sosok Satria dengan seragam PDU baret ungu khas Marinir, berlatar belakang baner markas Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar) Surabaya.

Sementara pada bagian caption pada unggahan menyatakan, "Iya memang dulu Marinir, sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina."

Sosok Satria Arta Kumbara

Satria Arta Kumbara diketahui desersi dari TNI Angkatan Laut (AL) dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/5/2025), menjelaskan Serda Satria terakhir bertugas sebagai anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) di Mako Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. 

Dia desersi atau meninggalkan tugas yang menjadi alasan pemecatannya. Satria diketahui absen dari dinasnya selama 30 hari berturut-turut.

Bahkan sidang terhadapnya, berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dilakukan secara inabsentia atau tanpa kehadiran fisik.

Wira menjelaskan, Satria disidang sejak Februari 2022 hingga pemecatan diputuskan pada April 2022, dipimpin Hakim Ketua Muhammad Idris.

Putusan terhadap Satria dikeluarkan Dilmil II-08 Jakarta dengan nomor putusan No 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023

Selain dipecat, Satria dijatuhi hukuman penjara satu tahun.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut