Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Dorong Puslitbang Polri Jadi Motor Reformasi Berbasis Riset
Advertisement . Scroll to see content

SP3 Kasus Chat Habib Rizieq, Wakapolri Pastikan Tak Ada Unsur Politis

Minggu, 17 Juni 2018 - 20:35:00 WIB
SP3 Kasus Chat Habib Rizieq, Wakapolri Pastikan Tak Ada Unsur Politis
Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin. (Foto: SINDONews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat (percakapan) mesum yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Syafruddin, pun menjamin tidak ada unsur politis di balik penerbitan SP3 tersebut.

“Tidak ada (unsur politis di dalamnya),” kata Syafruddin di Jakarta, Minggu (17/6/2018).

Karena itu, dia meminta kepada semua pihak untuk tetap memercayakan keputusan tersebut kepada penyidik Polri. Apalagi, semua aparat penegak hukum memiliki independensi dalam menyidik perkara yang mereka tangani.

“Percayakan kepada penyidik ya. Semua aparat penegak hukum Polri, penyidik Polri, penyidik kejaksaan, penyidik KPK. Apalagi semua independen. Jadi, mudah-mudahan tidak ada preferensi terhadap mereka ya,” tutur jenderal polisi bintang tiga itu.

Ketika ditanya mengapa baru sekarang polisi mengelurakan SP3 kasus dugaan chat mesum yang dialamatkan kepada Rizieq, Syafruddin hanya mengatakan keputusan itu diambil setelah adanya pertimbangan dari penyidik Polri.

“Ya lama atau tidak lama itu kembali lagi kewenangan penyidik. Pertimbangan dan kewenangan mereka,” ucapnya.

Polisi resmi mengeluarkan SP3 terhadap kasus dugaan chat mesum yang dituduhkan kepada Rizieq Syihab. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menjelaskan, keputusan itu murni kewenangan penyidik.

Kasus chat berkonten pornografi yang menyeret Rizieq Syihab mulai bergulir sejak Januari 2017. Pada waktu itu, tersebar sebuah foto percakapan melalui aplikasi Whatsapp (WA) yang diduga melibatkan Rizieq dengan pimpinan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein. Setelah 17 bulan berlalu, polisi akhirnya mengeluarkan SP3 terhadap kasus itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut