Cerita Eks Wakapolri Oegroseno Tolak Tawaran Rp1 Miliar terkait Pengadaan Lahan: Bukan Saya Munafik
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menjelaskan duduk perkara terkait pengadaan lahan di Sekolah Polwan (Sepolwan), Ciputat, Tangerang Selatan dan Sespim Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat. Oegroseno dipanggil Kortas Tipikor Polri terkait dua perkara ini.
Oegroseno menegaskan, masalah hibah tanah Sepolwan ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta sudah sesuai ketentuan.
"Itu memang tidak disentuh sama sekali karena itu sudah proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Yaitu kalau hibah kan berarti pakai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, ya, tentang Keuangan Negara," kata Oegroseno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
"Jadi kita tidak boleh tukar guling atau ruilslag nggak boleh, sesama instansi pemerintah. Itu yang sudah saya lakukan tentang hibah," tambahnya.
Menurut Oegroseno, setelah proses selesai pada 2012, Lemdiklat Polri mengajukan dukungan dana hibah dari Pemda DKI Jakarta kurang lebih sebanyak Rp121 miliar.