Sri Mulyani Siapkan Rp2,66 Triliun untuk Tukin 31.066 Dosen
Selasa, 15 April 2025 - 13:16:00 WIB
Adapun, waktu pencairannya akan dibayarkan setelah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengeluarkan aturan pelaksana.
Sebelumnya, dosen ASN Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, mereka justru memperoleh tunjangan profesi.
“Dosen-dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mendapatkan tukin, tapi dapatkan tunjangan profesi,” ucap Sri Mulyani.
“Makanya tukin di Kementerian Kemendiktisaintek itu diberikan kepada tenaga kependidikan non dosen,” kata dia.
Editor: Puti Aini Yasmin