Stafsus Presiden Dorong Peserta Pemilu Gunakan Carbon Credit untuk Kelola Sampah Kampanye
BANDUNG, iNews.id – Staf Khusus (Stafsus) Presiden Diaz Hendropriyono menyoroti pengelolaan sampah alat peraga kampanye (APK) usai penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mendorong peserta pemilu menggunakan carbon credit untuk mengelola sampah APK.
“Saya rasa perlu aturan main, jumlah sampah (APK) harus dikurangi. Peraturan KPU juga perlu diperkuat terkait aspek lingkungan,” kata Diaz dalam dialog Sampah Pemilu Perlu Didaur Ulang, Selasa (19/3/2024).
Diaz mengusulkan KPU dapat mengimplementasikan aturan-aturan terkait aspek lingkungan terkait penyelenggaraan pemilu. Dia juga mengimbau agar partai politik (parpol) bergerak menuju kampanye yang lebih hijau.
“Mungkin bisa dengan caleg atau parpol membeli carbon credit untuk meng-offset (emisi) dari kegiatan kampanye, atau mungkin caleg atau parpol yang memasang (APK) juga bertanggung jawab mencopot, kalau tidak didiskualifikasi. Mungkin juga ketika parpol melakukan verifikasi faktual atau administrasi dapat membuktikan kampanyenya ramah lingkungan dan menjadi faktor pertimbangan KPU meloloskan,” kata Diaz.
Sementara itu, investor pengelolaan sampah Akhmad Zainal Abidin mengungkapkan umumnya sampah APK berbahan polivinil klorida (PVC), polyethylene terephthalate (PET), dan nilon. Bahan-bahan tersebut dapat diolah menjadi BBM hingga cat tembok antibocor.
“APK dalam berbagai bentuk pada dasarnya terdiri dari bahan PVC, PET, dan nilon yang mana bisa diolah dengan Masaro menjadi BBM hingga cat tembok antibocor,” ujar Zainal.
Zainal menjelaskan, sampah APK dapat diolah dalam tungku melalui teknologi pirolisis yang tidak menghasilkan asap berbahaya. Zat beracun yang terkumpul pun dapat dijadikan pupuk dan pestisida organik.
“Sebenarnya (sampah APK) tidak menjadi masalah karena sampah itu bisa diolah dua cara. Pertama, making longer lifetime, dengan refurbishment, reuse, atau recycle. Kedua, recovery, dengan mengambil ulang apa yang bisa diambil,” kata Zainal.
Editor: Rizky Agustian