Status PPKM Terkini Jabodetabek: Kota Bekasi, Depok, dan Tangsel Masih Level 2
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021. Inmendagri tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah melanjutkan PPKM di Jawa-Bali hingga 29 November 2021.
Dalam Inmendagri tersebut tercantum daftar level PPKM di wilayah Jawa-Bali. Termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Seluruh wilayah DKI Jakarta masih berada di PPKM Level 1. Begitu pula dengan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
Namun ada sejumlah wilayah aglomerasi Jabodetabek yang belum turun dari PPKM Level 2. Wilayah-wilayah tersebut yakni Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).