Stimulus Transportasi Nataru 2026 Diluncurkan, Pemerintah Bidik 130 Juta Penumpang
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meluncurkan stimulus transportasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 dengan anggaran Rp883 miliar. Program diskon tiket dan insentif pajak ini ditargetkan mendorong lebih dari 130 juta masyarakat melakukan perjalanan selama libur akhir tahun.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan, stimulus transportasi diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan mobilitas selama periode libur Nataru.
Pemerintah berharap potongan tarif angkutan umum membuat biaya perjalanan lebih terjangkau sehingga masyarakat semakin antusias bepergian dan berbelanja.
"Dulu itu 90 juta masyarakat yang menerima manfaat dari diskon transportasi Nataru, sekarang sudah 110 juta ya, dan mungkin diperkirakan tahun ini 127 juta. Tapi mudah-mudahan bisa ada 130 juta lebih yang melakukan perjalanan selama musim Nataru," ujarnya dalam peluncuran program stimulus transportasi untuk libur Nataru di Anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu (8/11/2026).
"Diskon yang akan diberikan oleh pemerintah supaya belanja masyarakat yang kalau akhir tahun biasanya harganya naik, itu bisa harganya lebih terjangkau, jadi masyarakat lebih antusias untuk berbelanja ya, karena kalau masyarakat berbelanja, ekonomi tumbuh," katanya lagi.
Dradjad menjelaskan, program stimulus transportasi tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini kembali dilanjutkan karena dinilai memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, termasuk di daerah.
"Nah, program ini atas perintah, arahan Bapak Presiden Prabowo. Dan pemerintah sudah jalankan beberapa tahun, kita lanjutkan dari tahun lalu karena terbukti sudah memberikan dampak yang sangat bagus bagi mobilitas masyarakat maupun bagi ekonomi nasional dan juga ekonomi di daerah," katanya.
Pada Nataru kali ini, pemerintah meningkatkan anggaran stimulus transportasi menjadi Rp883 miliar. Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp387 miliar.
Program ini menyasar empat moda transportasi, yakni kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan angkutan udara.
"Program ini menjangkau empat moda transportasi sekaligus, yaitu kereta api, kemudian angkutan laut, penyeberangan, dan angkutan udara. Tahun lalu itu anggarannya Rp387 miliar. Nah, tahun ini itu sama, empat moda, kemudian target penumpangnya, dan target anggarannya adalah Rp883 miliar," ucapnya.
Dia menambahkan, peningkatan anggaran tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah memperluas manfaat stimulus bagi masyarakat menjelang libur akhir tahun.
"Jadi pemerintah mengalokasikan lebih dari dua kali lipat anggaran untuk stimulus menjelang Nataru. Jadi ini karena bukti manfaatnya sudah sangat banyak," tuturnya.
Secara teknis, stimulus transportasi Nataru diberikan melalui sejumlah insentif untuk masing-masing moda perjalanan. Untuk angkutan udara, pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik.
Insentif tersebut berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Sementara pembelian tiket dengan fasilitas tersebut telah dibuka sejak 20 Oktober 2026.
Pada moda kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon tarif sebesar 30 persen. Potongan harga ini berlaku bagi lebih dari 1 juta calon penumpang kereta api kelas ekonomi komersial di wilayah Jawa dan Sumatera Utara.
Diskon kereta api berlaku untuk jadwal keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan potongan sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi. Program ini berlaku untuk seluruh rute kapal penumpang Pelni mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Adapun pada moda penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan pembebasan tarif jasa pelabuhan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA.
Insentif tersebut berlaku di 14 pelabuhan penyeberangan terpilih selama periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Melalui stimulus lintas moda ini, pemerintah berharap biaya perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru semakin terjangkau. Selain mendorong mobilitas lebih dari 130 juta orang, program tersebut diharapkan turut menggerakkan sektor pariwisata, perdagangan, dan perekonomian daerah.
Editor: Donald Karouw