Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 
Advertisement . Scroll to see content

Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Ketua DPR: Jangan Ada Toleransi untuk KDRT

Rabu, 19 Juli 2023 - 01:24:00 WIB
Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Ketua DPR: Jangan Ada Toleransi untuk KDRT
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus KDRT di Serpong. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong kepolisian untuk mengedepankan perlindungan bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia menegaskan tak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan yang sifatnya penganiayaan.

"Kepolisian perlu bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus KDRT, dan pastikan untuk mengedepankan perlindungan korban, apalagi jika perempuan yang menjadi korban. Harus ada ketegasan dalam tindak pidana kekerasan,” ucap Puan, Selasa (18/7/2023). 

Puan pun menyoroti KDRT yang dialami TM, seorang istri di Serpong, Tangerang Selatan (Tangael). Dalam kondisi hamil muda, TM dianiaya sang suami, BJ, hingga babak belur. 
Meski saat ini sudah ditangkap, BJ sempat tidak ditahan walaupun sudah menjadi tersangka KDRT sehingga ia melarikan diri sampai akhirnya kemudian ditangkap usai Polda Metro Jaya turun tangan dalam penanganan kasus ini.

“Jangan ada toleransi untuk KDRT. Kejadian di Serpong ini sangat jahat karena penganiayaan dilakukan dengan keji saat istri sedang mengandung anak dari pelaku sendiri. Sejak pemeriksaan seharusnya sudah ditahan,” tegas Puan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut