Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 
Advertisement . Scroll to see content

Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Ketua DPR: Jangan Ada Toleransi untuk KDRT

Rabu, 19 Juli 2023 - 01:24:00 WIB
Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Ketua DPR: Jangan Ada Toleransi untuk KDRT
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus KDRT di Serpong. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini memahami, permasalahan KDRT kerap kali pelik mengingat antara pelaku dan korban merupakan keluarga dan sering kali korban ingin memaafkan pelaku dengan berbagai pertimbangan. Namun begitu, kata Puan, seharusnya aparat penegak hukum memberi dukungan jika korban ingin pelaku KDRT dihukum.

“Dan seperti yang pernah saya sampaikan, penanganan kasus secara maksimal seharusnya tidak menunggu viral terlebih dahulu,” ucapnya.

Kejadian penganiayaan TM oleh suaminya memang ramai setelah videonya viral di media sosial. Kasus tersebut awalnya diproses di Polres Tangsel, namun BD tidak ditahan polisi karena KDRT yang dilakukan BD dianggap tindak pidana ringan.

"Kejadian ini membuat kita miris, khususnya bagi kaum perempuan dan istri. Bagaimana seorang suami yang harusnya melindungi malah melakukan perbuatan penganiayaan. Kepolisian harus tegas dalam menangani peristiwa ini, serta berikan perlindungan dan pendampingan bagi korban," lanjut mantan Menko PMK tersebut. 

Puan juga meminta adanya kerja sama lintas lembaga dan kementerian dalam penanganan kasus KDRT. Seperti keterlibatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA) dan Komnas Perempuan, dalam mendampingi korban KDRT hingga proses penyelidikan selesai. 

"Korban KDRT ini emosi dan mentalnya tengah terguncang, di samping luka fisik yang dialami, ada juga persoalan psikologisnya. Jadi perlu pendampingan khusus dari Pemerintah untuk memberikan trauma healing agar korban lebih tegar dalam upaya penyelesaian kasusnya," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut