Suami Jadi Tersangka Kasus Noel cs, Pegawai KPK bakal Diperiksa Inspektorat-Dewas
JAKARTA, iNews.id - Suami salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Tersangka yang dimaksud adalah Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, istri MM akan diperiksa di Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Nantinya tentu kepada yang bersangkutan yaitu pihak istri tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan juga Dewan Pengawas," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).
Budi menyatakan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan pelanggaran etik dan kedisiplinan pegawai.
"Jadi KPK selain memastikan bahwa tindakan-tindakan atau perbuatan perilaku pegawai itu mengacu pada kode etik ASN, yaitu melalui pemeriksaan di inspektorat tentang kedisiplinan pegawai, KPK juga memastikan bahwa setiap sikap perbuatan dari insan komisi juga sesuai dengan kode etik KPK," ujarnya.
Budi mengungkapkan, istri dari tersangka tersebut sudah diperiksa tim penyidik. Hasilnya, tidak ditemukan bukti maupun keterlibatan yang bersangkutan.
"Dalam konstruksi perkara tersebut bahwa perbuatan dugaan tindak pidana korupsi murni hanya dilakukan oleh pihak suami," ucapnya.
Sebelumnya, KPK diketahui telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berikut daftar lengkap 11 tersangka tersebut:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d. 2029
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d. Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
Editor: Reza Fajri