Suara PSI Tiba-tiba Meroket, KPU Buka Suara
JAKARTA, iNews.id - Perolehan suara nasional Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui aplikasi Sirekap pada 2 Maret 2024, mencapai 3,13 persen, padahal sebelumnya capaiannya hanya 2,93 persen, Kamis (29/2/2024). Melihat fenomena itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menegaskan bahwa penghitungan suara manual saat ini sedang berlangsung.
"Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi secara berjenjang. Proses rekapitulasi saat ini pada umumnya sudah berada dalam tingkat Kabupaten Kota, walaupun memang masih ada pada tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK)," ujar Idham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2024).
Idham menegaskan rekapitulasi suara berjenjang ini akan berlangsung sampai 20 Maret 2024. Proses rekapitulasi secara berjenjang melalui tahapan di tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, provinsi, dan terakhir di tingkat nasional yang diselenggarakan di kantor KPU RI.
Suara resmi yang disahkan oleh KPU ditetapkan melalui rekapitulasi berjenjang, bukan melalui aplikasi Sirekap.
"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut, itu lonjakan yang mana. Yang jelas, UU Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari PPK, KPU Kabupaten atau Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang tersebut," tuturnya.