Subsidi Minyak Goreng Dicabut, KSP: Presiden Ingin Jaga Keseimbangan Rakyat-Produsen
Minggu, 20 Maret 2022 - 01:23:00 WIB
“Tantangannya memang sangat besar, Tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” ungkap Edy.
"Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian. Presiden memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah, sebesar Rp14.000 per liter.
Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perekebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Editor: Ainun Najib