Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap dari Tes DNA, Dokter Priguna Tersangka Tunggal Pemerkosa Pasien RSHS
Advertisement . Scroll to see content

Sudah 2 Bulan! Berkas Perkara Dokter Priguna Perkosa Pasien Belum Dilimpahkan, Ada Apa?

Senin, 02 Juni 2025 - 14:56:00 WIB
Sudah 2 Bulan! Berkas Perkara Dokter Priguna Perkosa Pasien Belum Dilimpahkan, Ada Apa?
Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Priguna Anugerah pemerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ditangkap polisi. (Foto: MPI/Agi Ilman).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Dua bulan berlalu sejak kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter PPDS Anestesi FK Universitas Padjadjaran (Unpad) Priguna Anugerah Pratama mencuat ke publik. Namun hingga kini, berkas perkara belum juga dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Kasus yang sempat mengguncang publik itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Meski penyidikan telah berjalan lebih dari delapan minggu, berkas perkara masih dinyatakan belum lengkap dan terus dilengkapi penyidik.

Polda Jabar: Masih Dalam Proses, Belum Dilimpahkan

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan berkas perkara atas nama tersangka Priguna belum diserahkan ke kejaksaan.

“Belum (masuk ke kejaksaan). Nanti kalau sudah lengkap akan kami rilis,” ujar Kombes Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/6/2025).

Meski demikian, dia memastikan tidak ada kendala besar dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi bahkan kembali diperiksa untuk memperkuat konstruksi hukum.

Priguna Anugerah Pratama, yang saat itu berstatus sebagai dokter PPDS Anestesi di Fakultas Kedokteran Unpad diduga telah memperkosa pasien dan keluarga pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Modus operandi tersangka tergolong licik. Dia mengajak korban ke ruang transfusi darah di lantai 7 Gedung MCHC RSHS. Di ruang 711 tersebut, Priguna menyuntikkan obat bius hingga korban tak sadarkan diri, lalu melancarkan aksi bejatnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut