Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sudirman Said kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Minyak Petral
Advertisement . Scroll to see content

Sudirman Said Rampung Diperiksa Kejagung terkait Kasus Petral, Dicecar soal Apa?

Senin, 19 Januari 2026 - 17:05:00 WIB
Sudirman Said Rampung Diperiksa Kejagung terkait Kasus Petral, Dicecar soal Apa?
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said rampung diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaa Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Senin (19/1/2026). Dia diperiksa sebagai saksi.

Berdasarkan pantauan, Sudirman Said keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada sekitar pukul 16.18 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.

Dia mengaku menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.

"Datang kesini jam 09.00 WIB dan baru selesai sekarang (pukul 16.18 WIB). Jadi, saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kalinya," ujar Sudirman Said kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Hanya saja, Sudirman tidak memerinci materi pemeriksaan tersebut. Dia langsung meninggalkan Kantor Kejagung usai memberikan keterangan kepada awak media.

Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral. 

Penanganan kasus korupsi yang telah naik ke penyidikan sejak Oktober 2025 lalu itu dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut