Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Sudirman Said Sebut Ketum PMI Versi Agung Laksono Ilegal!

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:50:00 WIB
Sudirman Said Sebut Ketum PMI Versi Agung Laksono Ilegal!
Mantan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said menyebut PMI versi Agung Laksono Ilegal.(foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan bahwa prinsip kesatuan mengandung makna, di setiap negara hanya ada satu organisasi kepalangmerahan yang terbuka dan melayani seluruh masyarakat di seluruh wilayah negara tersebut. 

“Dengan demikian bila ada pihak yang membentuk kepengurusan tandingan, apalagi melalui proses yang tidak punya landasan hukum, itu maknanya mereka tidak memahami tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan,” tutur Sudirman.

Dia juga menekankan bahwa gerakan kepalangmerahan merupakan gerakan universal di seluruh dunia, sesuai dengan prinsip ketujuh kesemestaan. 

“Sebagai bangsa yang beradab seyogyanya kita tidak menbuat malu di kancah internasional. Bila kejadian seperti Munas tandingan dibiarkan, kita akan dipermalukan di mata dunia,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut