Sultan HB X Kumpulkan 10 Rektor di Jogja, Ajak Perguruan Tinggi Kawal Aspirasi Damai Mahasiswa
Pesan Redaksi iNews:
Suarakan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa hak setiap warga, tapi jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. Jaga ketertiban, hargai sesama, dan tunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
YOGYAKARTA, iNews.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar pertemuan dengan 10 rektor dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, Minggu (31/8/2025) malam. Pertemuan berlangsung di Bale Kenyo, Kompleks Kepatihan untuk membahas dinamika aksi demonstrasi mahasiswa yang akhir-akhir ini mengemuka di Jogja.
Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPN), Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Sanata Dharma (USD) dan Universitas Amikom Yogyakarta.
Selain itu, hadir pula Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam, Pj Sekda DIY Aria Nugrahadi serta sejumlah pejabat OPD.
Dalam pertemuan tersebut, Sultan menekankan pentingnya menjaga nilai demokrasi di Yogyakarta dengan cara santun dan damai.
“Aspirasi boleh disampaikan setiap warga negara namun harus dengan baik, sopan dan bukan dengan kekerasan. Inilah yang mencerminkan demokratisasi Jogja,” kata Sri Sultan.
Dia meminta pimpinan perguruan tinggi mengarahkan mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi. Menurut Sultan, tugas utama pelajar dan mahasiswa adalah belajar, sehingga penyampaian aspirasi harus dilakukan secara dewasa dan beritikad baik.
“Silakan menyampaikan aspirasi secara dewasa, dengan itikad baik, tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan,” katanya.
Pertemuan ini menjadi langkah penting Pemerintah DIY bersama perguruan tinggi untuk memastikan ruang demokrasi tetap terbuka, tetapi berjalan dengan aman dan bermartabat.
Sultan HB X menegaskan, Yogyakarta harus selalu menjadi teladan dalam menjaga demokrasi damai, tanpa kekerasan, sesuai dengan jati diri kota pelajar.
Sementara Rektor UII Prof Fathul Wahid menyambut baik arahan Sultan. Menurutnya, menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional, namun tidak boleh dilakukan dengan cara anarkis.
“Aspirasi di Jogja harus tetap damai,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM Arie Sujito menilai arahan Gubernur DIY sangat penting untuk menyamakan persepsi dengan kampus dalam mendampingi mahasiswa.
“Demonstrasi tidak dilarang, tetapi kita semua diminta menjaga agar jangan sampai berkembang menjadi anarkistis,” kata Arie.
Menurutnya, kondisi saat ini berbeda dengan peristiwa sebelumnya karena potensi anarkisme lebih besar dan sistematis.
“Semua pihak harus tetap menjaga Jogja damai dan mengedepankan komunikasi yang baik,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw