Surat Jalan Djoko Tjandra, Kompolnas Duga Prasetijo Punya Niat Memperkaya Diri
JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap motif sementara keterlibatan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam kasus penerbitan surat jalan bagi buronan kasus korupsi Djoko Soegiarto Tjandra. Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim ini diduga ingin memperkaya diri lewat penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Hal itu diungkap oleh anggota Kompolnas RI, Poengky Indarti dalam diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Ironi Djoko Tjandra & Tim Pemburu Koruptor' yang digelar secara virtual di Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Dia menyebut dugaan itu didapat setelah mendengar hasil pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri.
"Yang bersangkutan ini menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan sendiri," kata Poengky.
Dia pun menjelaskan bagaimana cara Prasetijo Utomo menyalahgunakan kewenangannya. Pertama, komputer yang digunakan untuk membuat surat jalan merupakan komputer sendiri.
Kedua, pembuatan surat jalan itu dilakukan langsung oleh Prasetijo. Tak hanya itu, surat jalan yang diterbitkan itu diduga merupakan surat palsu karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada.