Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernyataan Lengkap Malaysia usai Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN
Advertisement . Scroll to see content

Survei Charta Politika: Efek Putusan MK Loloskan Gibran, Publik Percaya Jokowi Cawe-Cawe

Senin, 06 November 2023 - 22:23:00 WIB
Survei Charta Politika: Efek Putusan MK Loloskan Gibran, Publik Percaya Jokowi Cawe-Cawe
Publik menilai putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimal capres-cawapres dipengaruhi Presiden Jokowi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Survei Charta Politika memotret persepsi publik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Putusan ini dikaitkan dengan campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Usai melakukan wawancara dengan 2.400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia pada periode 26-31 Oktober 2023, mayoritas publik menganggap Jokowi ikut terlibat dalam putusan MK.

Para responden diberikan pertanyaan apakah Bapak/Ibu/Saudara percaya atau tidak percaya Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Hasilnya ada 39,7 persen menyatakan percaya jika Jokowi turut campur tangan di dalam keputusan itu.

“Sebanyak 39,7 persen responden menyatakan percaya Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon Wakil Presiden,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam paparan sebagaimana dilihat dalam kanal YouTube Charta Politika, Senin (6/11/2023).

Survei Charta Politika itu menunjukkan ada 23,3 persen responden tidak percaya bila Presiden turut serta mempengaruhi putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres. Kemudian, sebanyak 37,0 persen responden tidak tahu atau tak menjawab.

Lebih lanjut, Charta Politika juga membedah jumlah masyarakat yang mengetahui putusan MK. Hasilnya cukup tinggi yakni sebanyak 62,3 persen mengetahui putusan MK terkait usia capres-cawapres, kemudian 37,7 persen responden tidak mengetahui.

Dari 62,3 persen yang mengetahui putusan MK terkait usia capres-cawapres, ada 49,9 persen menyetujui jika putusan MK ini merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden. 

“Dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden,” ucap Yunarto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut