Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 
Advertisement . Scroll to see content

Survei Indikator: Kebijakan Kemenhub Batasi Truk saat Mudik Diapresiasi Publik

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:38:00 WIB
Survei Indikator: Kebijakan Kemenhub Batasi Truk saat Mudik Diapresiasi Publik
Ilustrasi truk (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyebut mayoritas publik puas dengan penyelenggaraan arus mudik dan balik lebaran 2024. Sejumlah kebijakan pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan mendapat apresiasi dari responden.

Salah satunya yakni kebijakan pembatasan truk saat arus mudik lebaran. Selama arus mudik dan balik lebaran, Kemenhub dan Polri membatasi operasional angkutan barang di tol dan non-tol. Pembatasan truk ini dilakukan demi mengantisipasi kepadatan lalu lintas.

Berdasarkan hasil survei, sebanyak 77,4 persen masyarakat setuju truk dibatasi saat mudik.

"Mayoritas setuju dengan pembatasan truk besar selama arus mudik dan balik," kata peneliti Indikator, Bawono, dikutip dari paparannya, Rabu (15/5/2024)

Kebijakan lain untuk mengurai dan mencegah kemacetan adalah seperti one way (satu arah), contra flow, dan rekayasa lalu lintas lain. 

Kebijakan-kebijakan ini juga mendapat apresiasi publik. Secara keseluruhan masyarakat puas dengan penyelenggaran mudik tahun ini. Merujuk data hasil survei Indikator, sebayak 90,4 persen responden puas dengan penyelenggaraan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini. 

"Kita temukan 73,9 persen dari seluruh responden merasa sangat puas dan cukup puas, dua kategori ini (yang mudik dan tidak mudik) kita jadikan satu. Tapi kalau kita lebih khusus isolasi mereka yang mudik, kepuasan lebih tinggi 90,4 persen," kata peneliti utama Indikator Hendro Prasetyo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut