Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte
Advertisement . Scroll to see content

Survei LSI: 76,3 Persen Masyarakat Setuju Jokowi Keluarkan Perppu KPK

Minggu, 06 Oktober 2019 - 17:05:00 WIB
Survei LSI: 76,3 Persen Masyarakat Setuju Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat pemaparan hasil survei terkait Perppu KPK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

Mengenai respons publik terkait revisi UU KPK terbaru, Djayadi menyebut, 70,9 persen publik menyatakan perubahan tersebut melemahkan kinerja KPK. "Mayoritas mutlak, tidak seluruhnya, dua pertiga lebih. Hanya 18 persen dari publik yang tahu revisi UU KPK itu yang menyatakan bahwa revisi UU KPK itu menguatkan," katanya.

Survei opini publik LSI mengangkat dua topik utama yakni, publik menerima atau menolak UU KPK yang baru dan publik mendukung presiden mengeluarkan Perppu KPK. Wawancara dilakukan melalui telepon, pada 4-5 Oktober 2019.

Responden dipilih secara acak dari responden survei nasional LSI sebelumnya, yakni survei pada Desember 2018-September 2019 dengan jumlah 23.760 orang dan punya hak pilih. Dari total 23.760 responden, dipilih 17.425 orang yang punya telepon.

Kemudian jumlah responden tersebut kembali dipilih secara stratified cluster random sampling, sehingga didapat 1.010 orang sebagai responden survei ini. Responden diwawancarai lewat telepon.

Batas kesalahan (margin of error) survei kurang lebih 3,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Berkaca dari survei Pilpres 2019, LSI mengaku metode ini bisa diandalkan untuk memperkirakan sikap politik pemilih.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut