Survei: Mayoritas Masyarakat Nilai ada Konflik Kepentingan dalam Putusan Anwar Usman
JAKARTA, iNews.id - Arus Survei Indonesia merilis hasil survei mengenai polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres. Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 56,6 persen masyarakat menganggap ada konflik kepentingan terkait putusan MK tersebut.
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an menjelaskan, awalnya sebanyak 63,2 persen responden mengetahui mengenai soal putusan MK.
"Yang tahu soal ini (putusan MK) rupanya 63,2 persen," kata Ali dalam rilis survei secara daring, Selasa (14/11/2023).
Dari data tersebut, sebanyak 56,6 persen menilai ada konflik kepentingan dalam putusan itu. Mereka menyadari Ketua MK Anwar Usman adalah paman Gibran Rakabuming Raka.
"Nah sebanyak 56,6 persen itu mengatakan iya bahwa ada konflik kepentingan. Secara mayoritas yang tahu tentang polemik MK itu mengatakan ya ada konflik kepentingan. Kemudian 31,4 persen mengatakan tidak ada konflik kepentingan," ujarnya.
Berdasarkan usia atau generasi, yang mengakui ada konflik kepentingan pada putusan MK didominasi Gen Z, Milenial, Gen X dan Baby Boomer. Sementara untuk generasi Pre-Boomer mayoritas menganggap keputusan MK tidak ada konflik kepentingan.