Susunan Upacara 17 Agustus 2023 Lengkap dari Awal sampai Akhir
JAKARTA, iNews.id- Susunan Upacara 17 Agustus 2023 menjadi momen yang paling dinantikan oleh banyak orang di setiap tahunnya. Di saat itu berbagai instansi melaksanakan upacara Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada 1-31 Agustus 2023, warga diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih di tempat tinggal masing-masing. Selain itu, mereka juga diminta untuk tidak beraktivitas selama tiga menit pada Kamis, 17 Agustus 2023 pukul 10.17-10.20 WIB.
Sebelum dilaksanakannya Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan menyampaikan pidato dan dapat disaksikan secara langsung melalui televisi, radio serta media online.
Di tahun ini, Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Istana Negara akan dilakukan secara offline atau luring. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang digelar secara online atau daring.
Ini Respons Presiden Jokowi usai PM Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
Susunan Upacara 17 Agustus 2023 berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor 52610/A/TU.02.03/2022.
-Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
Belanda Akhirnya Akui Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945
-Pembina upacara tiba di tempat upacara
-Penghormatan kepada pembina upacara
Pembangunan Istana Negara di IKN Capai 12 Persen, PUPR Kebut Pengerjaan untuk Upacara 17 Agustus Tahun Depan
-Laporan pemimpin upacara
-Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
Pembangunan Kawasan Inti IKN Capai 29 Persen, Menteri PUPR: Bisa untuk Upacara 17 Agustus
-Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
-Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
-Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
-Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan