Sutradara Dandhy Laksono 2 Kali Absen, Polisi Segera Gelar Perkara Film Pesta Babi
Dandhy sejatinya dijadwalkan diperiksa pada 27 Oktober 2026. Namun, pemeriksaan tersebut sebelumnya juga sempat ditunda.
Laporan terhadap Dandhy berkaitan dengan pengaduan tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
Dalam laporan itu, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke terkait dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW," kata pengacara Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026) malam.
Hamonangan menjelaskan, laporan tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan Mama Sinta. Dia meminta publik menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya karena perkara itu telah masuk dalam proses penanganan.