Syahrul Yasin Limpo Absen Panggilan KPK, Harap Faktor Kemanusiaan Dipertimbangkan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023). Politikus Partai NasDem tersebut beralasan ingin menemui orang tuanya di kampung halaman.
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Ervin Lubis meminta kepada KPK agar pemeriksaan terhadap kliennya sebagai saksi dijadwal ulang. Dia berharap lembaga antirasuah dapat mempertimbangkan faktor kemanusiaan.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," kata Ervin melalui keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).
Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini dalam kapasitas sebagai saksi. Keterangan SYL dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka lainnya.
Syahrul Yasin Limpo Tak Hadiri Panggilan KPK, Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, bertempat di Gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," ujarnya.
Selesai Diperiksa KPK, Sekjen Kementan Dicecar 17 Pertanyaan
Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan.
Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
Usai Diperiksa KPK, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Irit Bicara
Dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan, yakni soal jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Adapun, ketiga tersangka tersebut kabarnya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Proses penyidikan tersebut ditandai dengan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
KPK Cegah 9 Orang ke Luar Negeri terkait Kasus Kementan, Termasuk Syahrul Yasin Limpo?
Kemudian, rumah pribadi SYL di Makassar, hingga ruang kerja di Kementan. Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara ini.
Editor: Rizky Agustian