Syahrul Yasin Limpo: Jangan Sampai Perkara Ini Dilatarbelakangi Kepentingan Politik
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (13/10/2023) besok. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kesiapan itu disampaikan SYL melalui kuasa hukumnya. Dia berharap penyelesaikan kasus ini benar-benar murni berdasarkan pada hukum.
"Jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik," ujar SYL yang dibacakan kuasa hukumnya, Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo sempat tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (11/10/2023). Dia meminta penjadwalan ulang karena harus menjenguk ibunya yang sakit.
Kader Partai Nasdem ini menegaskan siap menghadapi proses hukum dalam kasus yang menyeretnya.
"Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka”, ujar Syahrul Yasin Limpo.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menetapkan SYL sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta (MH).
Dari ketiganya, baru KS yang sudah ditahan. KPK mengingatkan agar SYL kooperatif.
Editor: Rizal Bomantama